Batam (ANTARA) - Badan Pengusahaan (BP) Batam memberikan penjelasan mengenai isu yang beredar melalui video viral terkait kepemilikan lahan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, di Pulau Galang.
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa, menegaskan tidak ada data yang menyebutkan lahan atas nama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang di Pulau Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
"Soal video yang beredar itu, tidak ada datanya (pemilik tanah atas nama Panji Gumilang) di BP Batam," katanya merespons video viral di media sosial dimana pria yang diduga kuat Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang mengaku telah membebaskan lahan 20 hektare di Pulau Galang.
Ariastuty menyebutkan pihaknya juga sudah mengamati video viral itu dan sudah mengetahui titik lokasi lahan yang dimaksud di Pulau Galang, namun belum ada diterbitkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh BP Batam.
"Karena bagaimana pun, lahan di Galang itu harus ada HPL nya. Nah HPL-nya belum terbit, dengan demikian tidak ada datanya di BP Batam," ucapnya.
Sementara itu dalam video berdurasi 1 menit 30 detik yang viral di media sosial tersebut, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang mengatakan membeli tanah seluas 20 hektare yang berjarak 20 kilometer dari titik nol Batam.