Cianjur, Jabar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mewajibkan semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat rutin donor darah sebagai upaya memenuhi kebutuhan darah di rumah sakit yang ada di daerah itu sebanyak 1.800 labu setiap bulan.
Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur Selasa, mengatakan tidak hanya ASN tenaga honorer dan warga diberbagai kecamatan di Cianjur diminta melakukan donor darah rutin setiap dua bulan sekali melalui Unit Donor Darah PMI Cianjur, agar Cianjur tidak kekurangan stok darah.
Baca juga: PMI Cianjur tingkatkan pelayanan langsung ke kelompok pendonor darah
"Jangan sampai setelah butuh baru sadar, karena donor darah selain menyehatkan tubuh dapat menyelamatkan nyawa sesama. Khusus ASN diwajibkan karena akan menjadi syarat ketika mereka naik pangkat atau promosi jabatan," katanya.
Pihaknya meminta PMI Cianjur, untuk menggelar kegiatan donor darah masal di lingkungan dinas secara rutin, guna memudahkan ASN dalam mendonorkan darahnya sehingga menjadi contoh yang baik dan dapat diikuti masyarakat umum di Cianjur.
"Laporan yang kami terima dari PMI Cianjur, sudah banyak kecamatan yang mulai menggelar donor darah masal rutin setiap dua bulan sekali. Ini akan menjadi catatan bagi kami, termasuk dinas yang rutin menggelar donor darah," katanya.