Pihaknya mengaku sudah melaporkan kebijakan tersebut ke Sekda Kota Mataram.
"Secara lisan saya sudah melapor ke Sekda. Dan saya sudah jelaskan tidak ada sesuatu hal yang saya langgar selama mengabdi menjadi dokter di RSUD," ujar Komang.
Ia melaporkan terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik terhadap rekan sejawat.
"Secara etik harusnya dipanggil dan dijelaskan dulu apa kesalahan yang pernah saya perbuat. Tapi ini tiba-tiba langsung ke luar SK Penugasan ke perpustakaan sebagai staf biasa tanggal 03 Juli 2023 dan saya terima SK tersebut tanggal 08 Juli," ungkapnya.
Oleh karena itu dirinya berharap agar hal yang menimpanya tidak dialami oleh ASN yang lainnya.
"Biarlah Wali Kota Mataram yang melakukan evaluasi atas kinerja mereka," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Seorang dokter RSUD Mataram dimutasi jadi pustakawan
Seorang dokter RSUD dimutasi jadi staf perpustakaan
Senin, 17 Juli 2023 21:45 WIB