Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, sudah mengungkap 18 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menetapkan 24 orang sebagai tersangka, bahkan atas kinerjanya itu diberikan penghargaan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
"Kami secara keseluruhan sudah mengungkap 18 kasus TPPO, selama adanya Satgas TPPO," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Sabtu.
Baca juga: Polresta Cirebon dan warga bersihkan tumpukan sampah liar pinggir jalan
Menurutnya dari 18 kasus yang berhasil diungkap terdapat 24 orang ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti melakukan perdagangan orang dengan modus memperkerjakan ke luar negeri.
Ia bersyukur atas kinerja satuannya yang berhasil mengungkap kasus TPPO, diberi apresiasi berupa pengharapan oleh Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai juara dua penegak hukum TPPO terbanyak.
"Alhamdulillah dari pengungkapan itu kami mendapatkan predikat sebagai juara dua penegakan hukum tingkat Polres se-Indonesia," tuturnya.
Arif mengatakan penghargaan menjadi suatu kebanggaan bagi seluruh personel Polresta Cirebon sehingga diharapkan dapat terus memotivasi seluruh personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran untuk meningkatkan kualitas dalam melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat.