"Kami akan berkoordinasi dengan lintas sektoral untuk menekan angka pernikahan dini yang dapat beresiko tinggi terhadap yang menjalaninya. Terlebih selama ini, banyak kasus stunting yang menimpa anak dari pasangan muda," katanya.
Untuk menekan angka pernikahan dini dan mencegah meningkatnya angka stunting, Pemkab Cianjur menggelar program nikah gratis dengan syarat calon pengantin sudah berusia di atas 20 tahun dan sejumlah persyaratan lainnya.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, pernikahan gratis terbuka bagi pasangan yang berasal dari Cianjur, keluarga kurang mampu, berusia lebih dari 20 tahun, dan dalam keadaan sehat secara fisik dan mental.
"Bagian dari program pernikahan gratis, termasuk penghulu, saksi nikah, tempat resepsi di Gedung Pramuka dan Korpri, layanan katering, mobil pengantin, dan mobil patwal menjadi fasilitas yang dapat dinikmati calon pengantin," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dinkes Cianjur minta orang tua tidak izinkan anak nikah dini