Antarajawabarat.com,2/10 - Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat segera menginventarisasi perlintasan rel kereta api di Jabar terkait tragedi kecelakaan maut di Desa Jengkok Kecamatan Kertasmaya, Kabupaten Indramayu, Jabar, Selasa (1/10).
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Deddy Taufik, di Bandung, Rabu, menuturkan perlintasan di jalur tersebut
menurut kesepakatan di level Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perhubungan harusnya dibangun Kabupaten Indramayu.
"Oleh karenanya, rel itu melintasi jalan milik pemerintah kabupaten," ujar dia.
Dikatakannya, lintasan tersebut belakangan termasuk rawan karena terjadinya intensitas lalu lintas tinggi.
"Sekarang lalu lintasnya menjadi tinggi, jadi harus ada pintu perlintasan," kata dia.
Selain itu, pihaknya juga akan merencanakan untuk membangun marka kejut untuk mengingatkan pengendara sebelum rel.
"Kami akan segera berkoordinasi karena kewenangan untuk membangun ada di kabupaten. Kami hari ini akan berkirim surat ke Kemenhub untuk menindaklanjuti pintu lintasan," katanya.
Menurut dia, Dishub Jabar juga akan mendata lintasan yang tidak memiliki pintu palang, meskipun pihaknya tidak memiliki kewenangan soal pintu perlintasan, pendataan akan tetap dilakukan.
Ia menuturkan, lokasi kejadian kecelakaan maut yang telah menyebabkan 13 orang meninggal dunia adalah perlintasan liar.
"PT KAI Daop 3 sudah memasang warning light di dekat lokasi. Berarti sudah ada pemberitahuan. Sedangkan yang harusnya membangun ada di kabupaten," kata Deddy.
Pada Selasa (1/10) lalu sebanyak 13 orang penumpang L 300 nomor polisi T 8685 TI tewas akibat tertabrak kereta api Argo Dwipangga di perlintasan tanpa palang pintu Desa Jengkok Kecamatan Kertasmaya Kabupaten Indramayu, Jabar.***2***
Ajat S