Toni mengatakan semua dokumen administrasi bacaleg yang sudah diserahkan parpol, maka akan kembali dilakukan verifikasi oleh petugas KPU Kabupaten Indramayu.
Di mana jangka waktu untuk perbaikan kedua yaitu pada tanggal 10 sampai dengan 16 Juli 2023, setelah semua memenuhi persyaratan, maka akan masuk pada tahap selanjutnya.
Baca juga: KPU Indramayu tak terima berkas pendaftaran bacaleg Partai Garuda
"Perbaikan administrasi tahap kedua untuk 16 parpol diberikan waktu dari tanggal 10 sampai dengan 16 Juli 2023," katanya.
Toni menambahkan parpol peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Indramayu berjumlah 18, dari jumlah tersebut satu parpol tidak mendaftarkan bacalegnya yaitu Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), dan satu parpol tidak menyerahkan perbaikan persyaratan administrasi bacaleg yaitu dari PKN.
KPU Indramayu terima perbaikan administrasi bacaleg
Kamis, 13 Juli 2023 9:09 WIB