Garut, Jabar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat terus meningkatkan upaya melakukan kegiatan edukasi yang sifatnya fokus mengantisipasi paham radikalisme maupun terorisme terhadap kalangan rentan yakni anak-anak dan juga perempuan agar tidak ada lagi tindakan yang dapat merugikan banyak pihak dampak gerakan terorisme.
"Kita perlu untuk meningkatkan kewaspadaan, seluruh lapisan masyarakat ini harus terlibat secara aktif di dalam upaya pencegahan anak yang terlibat di dalam jaringan terorisme," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut Yayan Waryana saat acara Focus Group Discussion dalam rangka Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme di Kabupaten Garut yang digelar di Cipanas, Garut, Selasa.
Baca juga: Dispusip Garut intensifkan Taman Bacaan Masyarakat untuk tingkatkan literasi masyarakat
Ia mengatakan perempuan dan anak-anak menjadi kelompok yang rentan dan mudah dipengaruhi oleh lingkungan, karena dianggap mudah untuk menanamkan paham-paham radikalisme maupun gerakan terorisme.
Atas potensi mempengaruhi paham tersebut kepada anak-anak, maka pihaknya termasuk seluruh pemangku kebijakan bergerak bersama meningkatkan kewaspadaan secara aktif dalam upaya pencegahan anak agar tidak terlibat jaringan terorisme.
"Anak-anak ini akan menjadi kelompok yang rentan, perempuan dan anak ini akan menjadi kelompok yang rentan, yang mudah dipengaruhi oleh lingkungan dan dianggap mudah untuk ditanamkan paham-paham radikalisme dan modus terorisme," katanya.
Ia mengatakan upaya memberikan perlindungan bagi anak-anak dan perempuan itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang mengamanatkan beberapa kategori anak untuk diberi perlindungan secara khusus oleh pemerintah, negara, hingga masyarakat.
Selain aturan itu, kata dia, Pemkab Garut juga sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Paham Intoleransi dan Radikalisme berdasarkan Surat Keputusan Bupati Garut Nomor 300/Kep.1121BKPP/2021.
Ia menjelaskan, upaya perlindungan anak korban jaringan terorisme itu dibutuhkan peran serta seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga instansi yang ada di Kabupaten Garut, salah satunya mengedukasi masyarakat.
"Upaya ini dapat memaksimalkan upaya perlindungan bagi anak yang terpapar radikalisme maupun terorisme, satuan tugas ini kita-kita semua ini diharapkan dapat mengoptimalkan pembagian peranan," katanya.
Pemkab Garut edukasi antisipasi paham terorisme pada anak
Selasa, 11 Juli 2023 18:57 WIB