Antarajawabarat.com, 25/9 Yayat Hidayat kembali menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat periode 2013-2018, keputusan tersebut diambil dalam sebuah rapat pleno, di Sekretariat KPU Jabar Kota Bandung, Rabu.
"Seluruh komisioner mufakat menunjuk Yayat untuk kembali menjabat di kursi ketua. Kami menyepakati secara mufakat Pak Yayat sebagai Ketua, musyawarah mufakat," kata Komisioner KPU Jawa Barat Ferdhiman P Bariguna.
Ia menuturkan, selain menetapkan Yayat Hidayat sebagai Ketua KPU Jawa Barat, hasil rapat pleno juga memutuskan untuk membagi tugas lima Komisioner menjadi lima Koordinator Wilayah di Jawa Barat.
"Jadi untuk komisioner juga mempersiapkan pendistribusian tugas Divisi yang ada di KPU Jawa Barat," katanya.
Dikatakan dia, komisioner juga harus segera melakukan pemilihan calon anggota KPU yang ada di 16 kabupaten/kota yang sudah mulai dibuka pendaftarannya.
"Menurut rencana anggota KPU kabupaten/kota terpilih akan dilantik paling lambat 5 Oktober nanti. KPU Jabar sendiri berkejaran dengan waktu karena harus segera mempersiapkan penyelenggaran Pemilu 2014 mendatang," kata dia.
Anggota KPU Pusat Ferry Kurnia Rizkiyansyah, sebelumnya ada 10 orang yang 10 orang calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat atau calon yang lolos hasil seleksi uji kelayakan dan kepatutan anggota KPU Provinsi.
Dari sana, KPU lalu memutuskan hanya lima yang akan jadi anggota KPU Jabar, sisanya merupakan anggota pergantian antar waktu (PAW) atau cadangan.
"Dan ke lima anggota KPU Jabar akan dilantik pada Selasa (24/9) di Kantor KPU Ri di Jakarta. Setelah dilantik mereka akan diberi pembekalan tentang proses pemilu," kata Ferry.
Lima orang anggota KPU Jawa Barat itu adalah Yayat Hidayat, Endun Abdul Haq, Ferdhiman P Bariguna, Nina Yuningsih, dan Agus Rustandi.
"Sementara itu lima lain yakni anggota PAW adalah Mahi M Hikmat, Andri Perkasa Kantraprawira, Agus Tegus Suryaman, Tugiman dan Ihat Subihat," kata dia.