Pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan beberapa kebijakan baru mengenai umrah, di antaranya pengurangan biaya asuransi jamaah sebesar 63 persen, penerbitan visa kurang dari 24 jam, dan perpanjangan masa berlaku visa menjadi 90 hari. Selain itu, kini wanita diizinkan menunaikan ibadah umrah tanpa didampingi mahramnya.
Jamaah umrah juga diperbolehkan mengunjungi berbagai situs lain di luar situs ibadah untuk mengenal kekayaan budaya negara Timur Tengah tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan bahwa melalui kerja sama dengan otoritas terkait, pemilik visa wisata dari negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) serta pemilik visa Schengen dapat melakukan reservasi layanan umrah dan mendaftar e-visa melalui Nusuk.
Negara anggota GCC terdiri dari Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UAE).
Sementara visa Schengen dimiliki oleh penduduk negara yang termasuk dalam area Schengen, yakni Austria, Belgia, Republik Ceko, Kroasia, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.