Di hadapan hakim, Mario Dandy akui berbohong saat jalani BAP
Selasa, 4 Juli 2023 23:33 WIB
Mario mengaku kepada Hakim sudah melakukan BAP kepada kepolisian sebanyak tujuh hingga delapan kali.
Sementara itu, Saksi Shane Lukas (19) menyebutkan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) spontan melakukan penganiayaan kepada korban David Ozora (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2).
"Saya kaget, dia spontan karena langsung lari bilang 'lu ganggu cewek gua'," kata Shane memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Shane menuturkan pada awalnya saat dijemput Mario menggunakan Rubicon, mereka hanya saling mengobrol dan dirinya sempat curhat kepada anak Rafael Alun tersebut.
Dia menegaskan tidak ada sama sekali perencanaan penganiayaan mulai dari aksi pemukulan hingga arahan kalau dirinya harus merekam video aksi tersebut selama berada di mobil.