Jakarta (ANTARA) - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Raharjo Puro mengatakan proses gelar perkara Al Zaytun untuk menentukan naik ke tahap penyidikan dilaksanakan setelah Panji Gumilang diperiksa.
"Lihat hasil pemeriksaan hari ini, kalau memang memungkinkan dengan keterangan, tentu saja penyidik tidak akan grasak-grusuk, semborono dalam menangani penyelidikan, kalau memang nanti memungkinkan segera digelar, hasilnya kita liat besok," kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Panji Gumilang hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terlapor untuk dimintai klarifikasi-nya terkait laporan polisi dugaan penistaan agama.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.50 WIB dengan pengawalan sejumlah orang.
Djuhandhani menyebut, pihaknya masih mendalami dugaan tindak pidana penistaan agama. Meski begitu, penyidik sementara ini melihat adanya beberapa unsur pidana tersebut.
"Namun, tentu saja kalau namanya penyelidikan, penyidikan tentu saja kami akan melengkapi apakah alat bukti bisa digunakan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara kalau kami melihat kepada praduga tak bersalah," tutur Djuhandhani.
Mantan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Tengah itu menyebut, penyidik bakal profesional dalam menyelesaikan perkara tersebut dengan melengkapi alat bukti yang ada, yang akan menentukan apakah perkara bisa naik ke penyidikan.
"Penyidik secara profesional melengkapi alat bukti yang ada, apakah nanti bisa digunakan untuk penyidikan dan sebagainya, tapi yang jelas sampai hari ini proses penyelidikan sedang berjalan, yang bersangkutan bersedia hadir untuk memberikan keterangan," ujar Djuhandhani.
Jenderal bintang satu itu meminta masyarakat untuk mempercayakan penyelesaian perkara Al Zaytun kepada kepolisian. Pihaknya bekerja secara profesional.
"Setelah ini percayakan kepada kami, penyidik-penyidik tentu akan melaksanakan penyelidikan secara profesional dan kami yakin bahwa penyidik sudah on the track dalam melaksanakan penyelidikan,” ucapnya.
Terkait informasi akan memanggil saksi ahli dari kalangan penceramah seperti Ustadz Adi Hidayat dan Ustadz Abdul Somad, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan melibatkan ahli-ahli yang berkompeten yang membidangi persoalan penistaan agama.
"Lihat nanti, kita tentu saja melibatkan ahli-ahli yang kompeten yang membidangi hal-hal tersebut dan sampai saat ini kami masih dalam proses penyelidikan, kalau saya berbicara nanti, kalau nanti kan harus sejauh mana kompetensi terhadap keterangan-keterangan yang diberikan," imbuh Djuhandhani.
Sementara itu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi isu dirinya membekingi eksistensi Pondok Pesantren Al Zaytun yang berada di Indramayu, Jawa Barat.Moeldoko membantah hal itu seraya menegaskan dirinya adalah mantan Panglima TNI dan bukan seorang preman.
"Jangan mantan Panglima dibilang-nya beking, emang gue preman apa? Nggak benar nih. Saya juga bisa marah, saya juga bisa marah," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin.
Moeldoko mengatakan dirinya sudah mengetahui siapa pihak yang memainkan isu tersebut.
"Saya sudah tahu siapa yang 'goreng' itu, saya sudah tahu. Tujuannya apa saya tahu," ucap Moeldoko tanpa menyebutkan nama atau pihak tertentu.
Moeldoko tidak menampik mengenal pengasuh Ponpes Al Zaytun yakni Panji Gumilang. Berkaitan dengan pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap Panji Gumilang Senin hari ini atas dugaan penistaan agama, Moeldoko mempersilakan hal tersebut.
"Ya periksa aja, kenapa? Sebagai warga negara nggak ada kekebalan, siapa aja, periksa aja. Saya sering tegaskan, saya sudah bicara ke Pak Panji Gumilang, 'hey macam-macam gue orang pertama yang akan beresin'. Itu. Jadi saya mulai (masih menjabat) Pangdam itu sudah datang ke Al Zaytun, untuk melihat secara pasti apa yang dilakukan di sana," ujar Moeldoko.
Dia menekankan apabila dulu dirinya melihat ada penyimpangan, maka dirinya yang akan bertindak saat itu juga.
Adapun Moeldoko mengaku tidak berkomunikasi dengan Panji Gumilang selama polemik terkait Al Zaytun belakangan muncul, karena dirinya tidak ingin dianggap mengintervensi.
"Nggak, entar (nanti) komunikasi dibilang intervensi. Biar saja berjalan, prinsip sebagai warga negara, (kalau) salah, (ya) tindak. Tetapi jangan karena persepsi yang berkembang, mengadili seseorang, itu yang saya tekankan. Di sana ada puluhan ribu mahasiswa, ada santri. Ambil langkah-langkah, apakah itu persuasif bersifat mendidik, apakah itu law enforcement, kita semua punya instrumennya. Kenapa kita mesti berspekulasi," jelasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gelar pekara Al Zaytun tunggu hasil pemeriksaan Panji Gumilang