Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota dalam sebulan terakhir atau pada Juni berhasil mengungkap empat kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang beberapa korbannya merupakan anak di bawah umur.
"Dari hasil pengungkapan kasus TPPO tersebut, kami berhasil menangkap delapan orang tersangka yang merupakan warga Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Badung dan Batam," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi pada Jumat, (30/6).
Menurut Ari, berbagai modus operandi digunakan oleh para terduga pelaku TPPO mulai dari menjanjikan kerja hingga upah yang tinggi. Adapun target sasarannya adalah perempuan-perempuan muda bahkan ada beberapa yang masih di bawah umur dan berlatar belakang dari keluarga berekonomi lemah.
Ternyata pada kenyataannya para korban malah dijadikan pekerja seks komersial (PSK) dan bekerja di panti pijat plus-plus. Ironisnya, para korban pun tidak diberikan sesuai upah yang dijanjikan.
Para korban ini tidak hanya dijadikan PSK daerah yang masuk dalam wilayah hukum Polres Sukabumi Kota saja, tetapi beberapa diantaranya dipekerjakan di luar daerah seperti Bogor, Bekasi hingga Batam.
Bahkan, di penghujung Juni, Satgas TPPO Polres Sukabumi Kota menangkap dua tersangka di wilayah Bandung di mana korbannya sebanyak lima orang perempuan diberangkatkan ke Kamboja. Dua tersangka ini memang sudah lama beraksi mengincar perempuan muda untuk diberangkatkan ke Kamboja.
Agar korbannya tertarik, pelaku menjanjikan upah Rp9 juta/bulan, namun kenyataannya mereka hanya diberikan upah sebesar Rp3 juta/bulan. Parahnya lagi para korban dipekerjakan sebagai scammer atau pelaku penipuan secara daring.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus TPPO dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Sukabumi Kota ungkap empat kasus TPPO dalam sebulan
Polres Sukabumi Kota ungkap 4 kasus TPPO pada Juni
Jumat, 30 Juni 2023 16:30 WIB