Cirebon (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta Cirebon) Jawa Barat, selama enam bulan yaitu dari awal Januari hingga Juni 2023 telah menangkap sebanyak 70 orang tersangka pengedar narkotika berbagai jenis, dengan menyita sejumlah barang bukti.
"Selama enam bulan kami menangkap 70 orang tersangka pengedar," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Jumat.
Menurutnya 70 orang tersangka yang ditangkap merupakan hasil pengungkapan sebanyak 61 kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Ia menjelaskan dari 70 orang tersangka, pihaknya menyita sejumlah barang bukti di antaranya narkotika jenis sabu-sabu 1.028 gram atau satu kilogram, ekstasi 5.184 butir, ganja 897 gram, serta obat keras terbatas 42 ribu butir.
"Para tersangka sudah ada yang dilimpahkan ke Kejari, dan juga masih ada yang menjalani pemeriksaan," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Cirebon Kompol Dadang Garnadi mengatakan kasus yang terakhir diungkap yaitu pada bulan Juni 2023, di mana pihaknya menangkap empat orang yang menjadi pengedar gelap narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di wilayah Kabupaten Cirebon.
Menurutnya keempat tersangka yang tangkap masing-masing berinisial MHD (44), MA (23), THP (37), dan RS (42)
Polisi tangkap 70 orang tersangka pengedar narkotika di Cirebon
Jumat, 23 Juni 2023 20:56 WIB