“Jangan hamil di usia yang terlalu muda, terlalu sering melahirkan, terlalu dekat jarak melahirkannya, dan terlalu tua usia saat melahirkan,” ujarnya.
Kemudian, menurut dia, dibutuhkan pembinaan pada anak di usia remaja guna menghindari nikah usia anak, menghindari perilaku seks pra nikah, dan menjauhkan penggunaan Narkotika, Psikotropika dan Aat Adiktif (NAPZA).
Untuk itu BKKBN sudah bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mencegah naiknya jumlah perkawinan usia anak dan sosialisasi perbaikan pola pengasuhan pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
BKKBN juga terus mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 dan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN Pasti) sebagai pedoman pelaksanaan penurunan stunting. Hasto juga meminta semua pemerintah daerah (pemda) ikut mematuhinya dengan menggaungkan lebih keras PHBS.
“Saya tekankan bahwa penanganan stunting diperlukan untuk menjawab tantangan terhadap kualitas penduduk Indonesia, serta menghadapi bonus demografi dan Indonesia Emas pada 2045 mendatang,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kepala BKKBN: Perilaku hidup sehat cara mudah untuk cegah stunting