"Adapun barang bukti yang kami sita dari 24 orang remaja ini berupa tiga celurit, dua pedang, satu samurai, dua golok, 23 telepon genggam, dan 11 unit sepeda motor," tuturnya.
Ariek menambahkan setelah diamankan, ke-24 pemuda itu kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Cirebon Kota, untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
"Setelah kami amankan, kemudian selanjutnya akan diproses dan diserahkan ke satuan Reskrim Polres Cirebon kota untuk ditindak lanjuti," katanya.
Menurutnya setiap malam jajarannya terus melakukan patroli untuk mencegah terjadinya kriminalitas, baik berupa tawuran pencurian, maupun kejahatan lainnya.
"Kami melaksanakan patroli untuk memberikan rasa aman dan nyaman khususnya bagi warga yang akan meninggalkan tempat tinggal/tempat usahanya, sehingga dengan kehadiran Polisi tidak terjadi hal hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas," ujarnya.