Jakarta (ANTARA) - Pihak kepolisian memastikan pengemudi mobil dinas tak bayar tol di Gerbang Tol Krukut 3, Depok merupakan anggota Polres Metro Jakarta Selatan.
"Betul, anggota Polres Jaksel," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Namun Ade Ary belum bisa menginformasikan lebih dalam kasus tersebut lantaran masih dilakukan pemeriksaan terhadap anggota tersebut.
Berdasarkan akun Instagram @depokhariini, kendaraan tersebut diketahui bukan mobil dinas khusus yang mendapatkan dispensasi untuk melintas di ruas tol.
Mobil minibus warna hitam dengan pelat dinas Polda Metro Jaya kode VII-202-32 itu terlihat berhenti di gerbang tol.
Maka dari itu, petugas tol meminta pengendara mobil tersebut untuk melakukan transaksi sebagaimana pengendara wajib membayar jika melewati ruas tol.
Namun dalam rekaman video tersebut, mobil berpelat dinas polisi ini membunyikan sirene hingga gerbang tol akhirnya terbuka dan mobil pelat dinas polisi tersebut tancap gas.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi: Pengemudi mobil tak bayar tol di Depok anggota Polres Jaksel
Pengemudi mobil tidak bayar tol Depok adalah anggota Polres Jaksel
Jumat, 26 Mei 2023 8:00 WIB