Bandung (ANTARA) - Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) PMI Jawa Barat atau yang dikenal dengan nama sistem manajemen Jabar Migrant Service Centre (JMSC), resmi diluncurkan di Kota Bandung, Senin.
Layanan ini hadir sebagai upaya pemerintah untuk melindungi pekerja migran asal Jawa Barat (Jabar), yang dapat diakses melalui kanal SiJuara dalam aplikasi SapaWarga.
Baca juga: Warga diminta jeli dan waspada cari kerja ke luar negeri lewat medsos
"Dengan adanya program ini, pemerintah dapat menyediakan berbagai layanan yang terkoordinasi dan terintegrasi, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan hukum. Sehingga PMI atau Pekerja Migran Indonesia dapat memperoleh hak-hak mereka dengan lebih mudah dan cepat," kata Gubernur Jabar M Ridwan Kamil, seusai peluncuran LTSA PMI Jawa Barat atau JMSC, di Kota Bandung.
Gubernur Ridwan Kamil meyakini bahwa kolaborasi dalam melaksanakan pelayanan publik, seperti pelayanan dan pelindungan pekerja migran Jabar Migrant Service Center dapat menjadi model dalam upaya mewujudkan tujuan besar dari tata kelola ketenagakerjaan di Provinsi Jabar.
"Jadi kami merilis sebuah inovasi pelayanan terpadu satu atap untuk pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat," kata dia pula.
Di dalamnya ada informasi kerja di luar negeri, ada info lembaga-lembaga yang bisa dijadikan mitra, dan juga ada tentang tata cara jika PMI menghadapi masalah harus minta perlindungan ke mana.
Ia menuturkan dalam aplikasi ini pun terpampang lowongan pekerjaan yang perlu diketahui oleh calon pekerja.
Dia mengatakan dalam aplikasi ini para pencari kerja diarahkan untuk bekerja lewat pihak resmi yang memiliki prosedur resmi untuk penyaluran pekerja di luar negeri.
Semenjak tahun 2021, katanya, Provinsi Jabar telah mengembangkan desain tata kelola pekerja migran Indonesia asal Jabar berkolaborasi dengan GIZ (Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit Gmbh).
Gubernur sebut JMSC hadir untuk lindungi pekerja migran asal Jabar
Senin, 15 Mei 2023 15:56 WIB