Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Afriansyah Noor meminta perusahaan memecat oknum atasan "nakal" berinisial B yang menjadi terduga pelaku ajakan kencan kepada karyawati dengan modus syarat perpanjangan kontrak kerja.
Hal tersebut dikatakan Wamenaker Afriansyah Noor setelah menginspeksi PT Kao Indonesia terkait kasus dugaan ajakan staycation kepada karyawatinya jika kontrak kerja ingin diperpanjang.
"Tadi sudah diceritakan bahwa PT KAO sudah meminta PT Ikeda memberhentikan sementara manajer yang bermasalah sambil hukum berjalan. Saya juga sudah menelpon Kapolres langsung untuk memberikan atau menindaklanjuti temuan atau laporan korban.
"Pak Kapolres berjanji akan menindaklanjuti dengan memanggil semua pihak, saksi korban dan lain-lain termasuk yang dilaporkan," kata Afriansyah saat sidak didampingi Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno, Kamis sore.
Seperti diketahui, korban kasus staycation AD (24) merupakan karyawan alih daya PT Ikeda yang bekerja di PT Kao Indonesia. Sedangkan terduga pelaku, B, diketahui menjabat manajer PT Ikeda.
Afriansyah memuji langkah perusahaan agar sang manajer nakal diberhentikan. Namun, dia menyayangkan lemahnya mekanisme pengawasan sehingga dugaan pelecehan itu bisa sampai terjadi.
Dirinya juga meminta perusahaan memberi dukungan moril kepada AD selaku korban dugaan kasus ini. Hal itu disampaikan karena sejak kasus ini terungkap, tidak ada bentuk perhatian dari perusahaan terhadap korban.
Wamenaker minta PT Ikeda pecat oknum atasan ajak kencan karyawati modus kontrak
Kamis, 11 Mei 2023 21:30 WIB