"Dari penangkapan dan penggeledahan bersama korban, ditemukan barang-barang milik korban berupa dua unit laptop," kata Ibrahim.
Saat ini, kata dia, para pelaku itu telah diamankan di Kantor Patroli Jalan Raya Tol Padaleunyi beserta barang bukti dua unit laptop itu. Kemudian, kata dia, penyidikan kasus tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.