Pangandaran (ANTARA) - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) menyebar puluhan rambu zona bahaya kawasan pantai untuk memberikan peringatan kepada wisatawan agar tidak menjadi korban kecelakaan laut saat berwisata di seluruh objek wisata pantai, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
"Sudah (dipasang) semua 50 disebarkan mulai Pantai Karapyak sampai Pantai Madasari," kata Kepala Satpolairud Polres Pangandaran AKP Sugianto saat dihubungi melalui telepon seluler, Ahad.
Ia menuturkan seluruh rambu itu sudah dipasang di sejumlah titik wisata pantai di Kabupaten Pangandaran yang dinilai sebagai zona bahaya untuk aktivitas berenang bagi wisatawan.
Baca juga: Cegah begal di kawasan wisata, Polres Pangandaran tingkatkan patroli
Pantai prioritas pengawasan petugas, kata dia, salah satunya Pos 5 di Pantai Barat Pangandaran karena di lokasi itu terdapat potensi bahaya bagi wisatawan yang bisa menarik ke tengah lautan.
"Di lokasi itu terdapat putaran arus yang kuat, yang bisa menarik perenang jauh ke tengah, jadi bisa membahayakan keselamatan pengunjung," tuturnya.
Ia menjelaskan adanya rambu-rambu larangan dan imbauan bagi wisatawan di sejumlah titik pantai itu bisa menjadi peringatan sehingga tidak mau berenang untuk menjaga keselamatan diri.
"Itu rambu larangan berenang jadi diimbau kepada pengunjung untuk mematuhi petunjuk petugas jaga pantai dan rambu-rambu yang ada," ucapnya.
Ia menyampaikan selain pasang rambu, ada juga kekuatan personel gabungan dari Satpolairud Polres Pangandaran, dan Polda Jabar, kemudian Balawista, Basarnas, TNI AL, serta lembaga lainnya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan.
Polri sebar rambu zona bahaya di Pantai Pangandaran
Minggu, 23 April 2023 18:23 WIB