Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan tarif angkutan udara dan harga bensin merupakan penyumbang terbesar inflasi Maret 2023 yang mencapai 0,18 persen dibanding bulan sebelumnya (month-to-month/mtm).
"Tarif angkutan udara dan bensin memiliki andil masing-masing sebesar 0,03 persen terhadap inflasi Maret," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam konferensi pers Indeks Harga Konsumen (IHK) Maret 2023, di Jakarta, Senin.
Ia menuturkan pada awal bulan lalu, memang terdapat penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), yakni terdapat kenaikan harga BBM jenis pertamax Rp500 per liter serta pertamax turbo sebesar Rp250 per liter.
Sementara itu, terdapat penurunan harga pertamina dex sebesar Rp1.000 per liter sampai Rp1.100 per liter, dan dexlite sebesar Rp1.200 per liter sampai Rp1.300 per liter.
Selain tarif angkutan udara dan bensin, komoditas penyumbang inflasi terbesar lainnya secara bulanan pada Maret, di antaranya beras, cabai rawit, dan rokok kretek filter dengan andil masing-masing 0,02 persen.
Dengan demikian, Pudji mengungkapkan kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta transportasi menjadi penyumbang inflasi terbesar bulan lalu, yakni masing-masing dengan andil 0,18 persen dan 0,07 persen.
Meski begitu, masih terdapat beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga pada bulan lalu, antara lain tarif air minum perusahaan air minum (PAM), sehingga menyebabkan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga menyumbang deflasi 0,05 persen.
Jika dilihat dari wilayah, inflasi bulanan tertinggi pada Maret terjadi di Kota Kupang, yaitu sebesar 1,3 persen (mtm), dengan komoditas penyumbang inflasi di antaranya tarif angkutan udara, kontrak rumah, beras, daging babi, kangkung, dan cabai merah.
Sedangkan, deflasi terdalam terjadi di Kota Bandung yaitu sebesar 1,5 persen (mtm), dengan komoditas penyumbang andil deflasi terbesar adalah tarif air minum PAM.
Tarif angkutan udara dan bensin sumbang terbesar inflasi Maret
Senin, 3 April 2023 12:57 WIB