Jakarta (ANTARA) - Operator seluler Telkomsel mengingatkan konsumen untuk tidak mengunduh berkas dengan format .APK, yang belakangan ini beredar lewat aplikasi pesan instan, karena berpotensi membahayakan keamanan pengguna.
"Pelanggan Telkomsel diimbau meningkatkan kewaspadaan untuk tidak sembarangan mengunduh file atau mengakses tautan sembarangan dan tidak memiliki kejelasan, jangan segera percaya jika ada penawaran hadiah secara langsung, serta tidak memberikan informasi data pribadi maupun data layanan jasa keuangan seperti perbankan yang bersifat rahasia," kata Wakil Direktur Komunikasi Korporat Telkomsel Saki Hamsat Bramono, dalam siaran pers, Jumat.
Penjahat siber menggunakan metode social engineering (rekayasa sosial) terbaru, yaitu mengirimkan berkas format .APK dengan dalih undangan pernikahan, pengiriman jasa ekspedisi, surat tilang elektronik, tagihan internet sampai lowongan pekerjaan, melalui aplikasi pesan instan.
Operator seluler milik Badan Usaha Milik Negara Telkom itu juga mendapati penjahat siber mengatasnamakan berkas .APK sebagai aplikasi MyTelkomsel fiktif. Penjahat siber biasanya akan meminta korban untuk segera mengunduh berkas itu.
Operator seluler itu menyediakan kanal aduan bagi pelanggan jika mengalami potensi penipuan yang mengatasnamakan Telkomsel, yaitu melalui telepon 188, SMS ke 1166, email dan akun media sosial resmi Telkomsel.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Telkomsel ingatkan konsumen tidak unduh berkas .APK