Baca juga: Ini penjelasan Polisi soal kasus mutilasi mayat dalam koper merah di Bogor
"Karena ada rasa ketakutan menghilangkan mayatnya, kemudian tersangka menggunakan alat potong gerinda untuk memotong bagian kaki dan bagian kepalanya," kata Kapolres.
Tersangka DA kemudian membuang potongan kepala dan kedua kaki korban beserta alat gerinda ke Sungai Cimanceuri, Tangerang. Sedangkan bagian tubuh korban dimasukkan koper berwarna merah dan dibuang di wilayah Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi sebut tersangka dan korban mutilasi merupakan pasangan gay