"Dalam hal pemerintah memandang perlu menguji kompetensi untuk kebutuhan tenaga kesehatan maka hal itu merupakan domain pemerintah, bukan domain ormas," katanya.
Menurutnya, sangat tidak elok ketika PDSI, misalnya, diberikan kewenangan untuk mengatur nasib dokter, boleh berpraktik atau tidak, kompeten atau tidak, sementara ketika berkaitan dengan kesejahteraan dan sebagainya lepas tangan dan diurus oleh pemerintah.
"Kalau pemerintah memandang perlu ada lembaga yang khusus mengurus dokter, silakan bentuk badan untuk hal itu, yang berada di bawah pemerintah, sama dengan badan lain yang menggunakan anggaran negara, sehingga akuntabilitas publiknya terjaga," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PDSI: Persyaratan dokter jalankan profesi harus dipermudah
PDSI: Pengatur profesi dokter harus pemerintah, bukan ormas
Sabtu, 4 Maret 2023 14:09 WIB