Indramayu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memanggil Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim untuk menjelaskan terkait pengunduran dirinya dari jabatan tersebut.
"Kami bertanya ke Wabup Lucky terkait apakah surat tersebut benar atau tidak, dan dijawab itu semua benar," kata Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Saefudin di Indramayu, Selasa.
Ia mengatakan pihaknya bersama seluruh ketua fraksi yang berada di DPRD Kabupaten Indramayu, sudah bertemu dengan Wakil Bupati Lucky Hakim, untuk memastikan apakah surat yang disampaikan itu dari dirinya atau tidak.
Selain itu lanjut Saefudin, para ketua fraksi partai juga mempertanyakan pengunduran diri Wabup Lucky, namun itu semua sudah dijawab dengan tegas oleh Wabup.
Saefudin menyayangkan pengunduran diri Wabup Lucky, karena yang bersangkutan terpilih dengan biaya yang tidak sedikit, akan tetapi mereka sudah mempersilahkan, karena itu merupakan hak politik Wabup Lucky.
"Kami memang sangat menyayangkan pengunduran diri Wabup Lucky, tapi ini semua sudah menjadi pilihan yang bersangkutan, jadi kami akan memprosesnya," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim mengatakan pengunduran diri dari jabatan wabup memang sudah matang, karena selama menjabat tidak memiliki kewenangan apapun.
Bahkan lanjut Lucky, selama satu bulan lalu pada Februari 2023, pihaknya tidak datang sama sekali ke Kabupaten Indramayu, dan tidak ada yang mencari dirinya sama sekali.
"Selama sebulan saya tidak ke Indramayu, dan selama itu pula tidak ada yang mencari, sehingga saya yakin untuk mengundurkan diri," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPRD Indramayu panggil Wabup Lucky terkait surat pengunduran diri