Indramayu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, segera memproses pengunduran diri Wakil Bupati Lucky Hakim dengan secepatnya.
"Kami (anggota DPRD Kabupaten Indramayu) sudah bertemu secara langsung dengan Wabup Lucky. Kami segera memproses pengundurannya," kata Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Saefudin, di Indramayu, Rabu.
Saefudin mengatakan surat pengunduran diri Wabup Lucky sudah dilakukan penelitian, dan hasilnya memang itu keputusan dari Wabup Lucky, sehingga pihaknya akan segera memproses.
Menurutnya dengan diprosesnya surat pengunduran diri Wabup Lucky, diharapkan dapat segera mengakhiri permasalahan yang terjadi di Kabupaten Indramayu.
"Kami berharap masalah ini segera selesai, dan roda pemerintahan di Kabupaten Indramayu berjalan. Untuk penggantian wabup menjadi kewenangan tiga partai pengusung yaitu Gerindra, PDIP, dan Nasdem," ujarnya.
Ia mengatakan DPRD Kabupaten Indramayu sudah berupaya agar pemerintahan yang sedang berjalan bisa melayani masyarakat dengan maksimal, sehingga ketika ada isu perpecahan antara bupati dan wakil bupati, DPRD berupaya mendamaikan.
Bahkan lanjut Saefudin, pihaknya telah melakukan hak interpelasi kepada Bupati Indramayu Nina Agustina pada tahun 2022, di mana salah satu permasalahan yang disorot yaitu ketidakharmonisan.
Tidak hanya sampai di situ, DPRD Kabupaten Indramayu kata Saefudin juga telah melakukan rapat dengar pendapat dengan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim, terkait polemik tersebut.
"Akan tetapi setelah kami mengundang Wabup Lucky untuk dengar rapat pendapat, hasilnya masih sama, malah hubungannya menjadi memburuk," katanya.