Cirebon (ANTARA) - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim tetap melanjutkan pengabdian kepada masyarakat setempat dan menjalankan tugasnya sebagai wakil kepala daerah.
"Karena kami sudah mendapatkan amanah dari masyarakat. Harapan kami, sepahit apa pun dalam menjalankan amanah, kita harus tabah. Jangan mengundurkan diri," kata Uu di Cirebon, Jawa Barat, Senin.
Uu menambahkan wakil bupati merupakan jabatan politik. Dia pun menilai apa yang sedang terjadi saat ini merupakan salah satu keputusan politik yang diambil Lucky Hakim. Namun, dia tetap meminta Lucky Hakim tetap melanjutkan amanah yang telah diberikan masyarakat Indramayu dengan menyelesaikan tugasnya sebagai wakil bupati.
Uu mengatakan tugas sebagai seorang wakil kepala daerah memang memiliki pergerakan terbatas dan tidak punya kewenangan melekat. Sehingga, lanjutnya, perlu komunikasi yang baik dengan kepala daerah terkait agar bisa mendapat kepercayaan.
"Saya juga sebagai wakil (gubernur) merasakan. Saya tidak mempunyai kewenangan, tidak punya itu dan punya ini; tetapi Pak Gubernur (Ridwan Kamil) memberikan tambahan kewenangan kepada saya. Harapan kami (bupati Indramayu) bisa berbagi tugas," tuturnya.
Dia juga meminta Lucky Hakim introspeksi diri karena sudah mendapat kepercayaan oleh masyarakat, sehingga jangan sampai mengundurkan diri.
Uu pun mengimbau Bupati Indramayu Nina Agustina untuk memberikan pekerjaan atau tugas kepada Lucky Hakim dengan rasa hormat dan mengakui keberadaan wakil bupati di Indramayu. Bupati dan wakil bupati merupakan satu kesatuan yang harus saling terkait, katanya.
"Kami introspeksi diri, karena kami wakil. Harapan kami, Pak Lucky Hakim tidak mengundurkan diri, tetap bekerja. Harapan kami, Ibu Bupati (Nina) memberikan penghargaan, menghormati, dan memberikan tugas, sehingga keberadaan menjadi satu," ujar Uu Ruzhanul Ulum .
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wagub Jabar minta Lucky Hakim lanjutkan pengabdian pada masyarakat
Wagub Jabar minta Wabup Indramayu Lucky Hakim lanjutkan pengabdian pada masyarakat
Senin, 20 Februari 2023 13:25 WIB