Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menangkap oknum pengajar sekolah luar biasa (SLB) di daerah itu yang melakukan tindakan asusila terhadap anak didiknya, dan dilakukan dari tahun 2019 lalu.
"Pelaku IR (28) merupakan oknum tenaga pengajar di tempat korban bersekolah," kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton di Cirebon, Sabtu.
Baca juga: Polresta Cirebon: Penghargaan dari Kemenpan-RB pelecut layanan prima
Anton mengatakan tersangka IR melakukan aksi tindakan asusila tersebut beberapa kali dalam rentang waktu 2019 sampai 2021, sebelumnya akhirnya ditangkap.
Menurutnya, aksi tersebut terbongkar setelah korban yang kini berusia 18 tahun menceritakan perbuatan IR kepada orang tuanya. Sehingga orang tua korban yang tidak terima atas perbuatan IR langsung melaporkannya ke Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.
Anton melanjutkan tersangka juga merupakan penyandang disabilitas tuna netra, dan aksinya dilakukan dengan berpura-pura untuk mengajarkan perbedaan anatomi tubuh laki-laki dan perempuan.
Oknum pengajar SLB pelaku asusila ditangkap Polresta Cirebon
Sabtu, 25 Februari 2023 15:25 WIB