Jakarta (ANTARA) - Beragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita Antara, berikut kami rangkum berita pilihan kemarin yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengisi pagi Anda.
Mahfud: Penganiayaan oleh anak pejabat DJP harus diproses hukum
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan harus diproses secara hukum.
KPK: Hasil pemerikaan LHKPN Rafael sudah dilaporkan ke Kemenkeu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihaknya sudah melaporkan hasil pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
BNPT minta aparat tidak ragu gunakan hukum terorisme tindak KKB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar meminta aparat penegak hukum agar tidak ragu-ragu menggunakan hukum terorisme dalam menindak anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Tanah Papua karena merupakan kejahatan terorisme.
Dua mantan hakim agung mangkir dari panggilan KPK
Dua mantan hakim agung mangkir dari panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, mengatakan dua mantan hakim agung tersebut ialah Sofyan Sitompul dan Andi Samsan Nganro, yang masing-masing dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (22/2) dan Kamis (23/2).
Polri musnahkan 391,03 kg barang bukti narkoba
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan 391,03 kilogram barang bukti narkoba hasil sitaan dari delapan berkas perkara tindak pidana narkoba selama kurun waktu 2022 sampai dengan 2023.
Barang bukti narkoba dimusnahkan menggunakan incenerator milik Polri di perkarangan parkir Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hukum kemarin, kasus anak pejabat pajak hingga hukum terorisme