DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menganggap Universitas Padjajaran (Unpad) melakukan wanprestasi dalam seleksi perangkat desa karena tidak bisa menampilkan nilai peserta tes secara "real time".
"Hasil rapat dengar pendapat dengan pihak Unpad, peserta, panitia, camat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk melakukan klarifikasi, hasilnya ada hal yang tidak sesuai perjanjian kerja sama (PKS) yang ditandatangani pemerintah desa dengan Unpad," kata Ketua DPRD Kudus Masan saat rapat dengar pendapat dengan pihak Unpad, peserta tes, panitia, camat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di DPRD Kudus, Rabu.
Pada kesempatan tersebut, kata dia, pihaknya juga menanyakan pengertian CAT dan "real time".
Dari pihak perwakilan Unpad, imbuh dia, menjawab jika soal dijawab benar ada nilainya, sedangkan jawaban salah tidak dinilai sehingga nilainya bisa disaksikan secara langsung saat itu juga atau real time sesuai keinginan PKS.
Ternyata, kata dia, hal itu tidak dilakukan oleh Unpad, sehingga akan diambil langkah penyelesaian perselisihan secara musyawarah mufakat.
"Kami berharap ada penyelesaian persoalan perselisihan ini. Kalau bisa diselesaikan secara baik ya diselesaikan, kalau ndak ya ada upaya hukum. Lihat saja nanti," ujarnya.
Ia mengagendakan untuk mengundang panitia seleksi perangkat desa dari desa yang bekerja sama dengan Unpad, untuk mencari solusi sesuai pasal yang ada di dalam PKS.