Polresta Bandung mulai melakukan patroli siber guna mencegah isu-isu hoaks hingga ujaran kebencian pada media sosial di tengah masyarakat yang berkaitan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan isu-isu hoaks atau ujaran kebencian itu bisa mengganggu kedamaian ajang politik karena dapat menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat.
Baca juga: Bupati Bandung ajak parpol kedepankan adu gagasan pada Pemilu 2024
"Jangan sampai ada hoaks, ujaran kebencian, ajakan di media sosial yang sifatnya adalah mengkotak-kotakan, terpolarisasi, yang bisa menimbulkan panas. Kalau hangat boleh namanya juga demokrasi, beda pendapat sebuah keniscayaan," kata Kusworo di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin.
Dalam pelaksanaan patroli siber, menurutnya Polresta Bandung menggandeng Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bandung untuk pelaksanaannya.
Kusworo menegaskan, penyebar hoaks, ujaran kebencian, atau pelaku kampanye hitam (black campaign), bisa terkena sanksi pidana.