Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat, menangkap bapak dan anak pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban kritis setelah mendapatkan beberapa kali sabetan senjata tajam.
"Pelaku penganiayaan yang kami tangkap yaitu KY dan MK, keduanya merupakan bapak dan anak," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu di Cirebon, Jumat.
Baca juga: Polres Cirebon Kota tangkap sembilan pengedar narkoba selama Januari
Ariek mengatakan kedua tersangka ditangkap saat akan mencoba melarikan diri, dan salah satunya sudah di atas kapal untuk pergi ke luar daerah.
Menurutnya tersangka penganiayaan yang merupakan bapak dan anak itu diduga sudah memiliki dendam kepada korban, bahkan 12 tahun lalu KY pernah di tusuk oleh korbannya.
Ia menjelaskan, penganiayaan tersebut dilakukan setelah tersangka MK bersama korban mengonsumsi minuman keras di pos kampling Desa Purwawinangun, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (15/2) sekitar jam 01.00 WIB.
"Kemudian tersangka MK cekcok dengan korban, dan kemudian pulang ke rumah untuk mengambil golok," tuturnya.
Bapak dan anak pelaku penganiayaan ditangkap Polres Cirebon Kota
Jumat, 17 Februari 2023 17:38 WIB