Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa pemerintah memperhatikan suara masyarakat saat memutuskan besaran biaya haji.
"Yang jelas kita perhatikan kok suara-suara dari masyarakat, baik yang keberatan maupun yang tidak terlalu keberatan. Saya yakin itu akan jadi bahan pertimbangan oleh DPR," kata Menkonya di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Kementerian Agama sebelumnya mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 adalah sebesar Rp69.193.733 per orang, lebih tinggi dari biaya perjalanan ibadah haji pada 2022 yang ditetapkan Rp39.886.009 per orang.
Namun jumlah tersebut belum final. Rencananya Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR dijadwalkan untuk menetapkan besaran biaya penyelenggarahan ibadah haji tahun 2023 pada Selasa (14/2) 2023.
"Kita belum tahu keputusan, kesepakatan dari DPR dengan kememterian teknis dalam hal ini Kemenag, ya kita tunggu dulu lah," katanya.
Muhadjir Effendy juga mengaku sudah membicarakan mengenai usulan biaya haji tersebut dengan Kementerian Agama sebagai kementerian teknis.
"Pokoknya kita upayakan dicarikan cara yang lebih berhikmat dalam arti bisa diterima semua pihak, walaupun mungkin penerimaannya tidak 100 persen tapi paling tidak ambil jalan tengah," tambahnya.
Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menjelaskan bahwa rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata BPIH yang diusulkan Rp98.893.909 per orang.