Bandung (ANTARA) -
Bukti sejarah peninggalan leluhur tersebut berada di sebuah rumah adat yang disebut Bumi Adat (Bumi dalam bahasa Sunda artinya rumah). Melalui bangunan bersejarah itu nilai-nilai kearifan hidup peninggalan leluhur terlihat terus dirawat dan masih diterapkan sehari-hari.
Kampung Adat Cikondang terletak di Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Tepatnya berada di sebuah desa terpencil yang berada di kaki Gunung Tilu Pangalengan.
Pada abad ke-17, terdapat 61 rumah adat yang didirikan, namun saat ini hanya tersisa satu rumah adat.
Sebagian besar rumah adat tersebut musnah karena pada abad19 terbakar dan hanya menyisakan satu rumah yang kini masih tetap dilestarikan.
Kampung Adat Cikondang ini merupakan permukiman dengan arsitektur rumah tradisional yang berdiri di atas tanah seluas 3 hektare.
Untuk mencapai ke lokasi rumah adat tersebut bisa ditempuh dengan waktu kurang lebih 1,5 jam perjalanan dengan kendaraan bermotor. Jaraknya sekitar 38 kilometer dari Kota Bandung via Kecamatan Banjaran.