Kapolsek mengatakan berdasarkan permintaan keluarga korban, jasad pendaki tersebut tidak dilakukan autopsi, kemudian keluarganya juga meminta tidak dibawa pulang ke kampung halamannya berdasarkan amanahnya.
Dalam amanahnya itu, kata Kapolsek, jika korban meninggal dunia saat melakukan pendakian gunung, maka jasadnya harus dimakamkan di sekitar gunung yang menjadi tempat pendakiannya terakhir.
Berdasarkan permintaan keluarga yang dituangkan dalam surat pernyataan dan ditandatangani kedua anak korban yakni Olivia Wardhani dan Kevin Maulan Mohammad itu, maka selanjutnya jenazah dimakamkan di tempat pemakaman umum yang ada di sekitar kawasan Gunung Sagara.
Surat pernyataan itu juga menyampaikan keinginan pihak keluarga korban kepada masyarakat maupun petugas jaga Gunung Sagara untuk melakukan proses pengurusan jenazah sesuai syariat Islam.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Seorang pendaki asal Temanggung meninggal di Gunung Sagara Garut
Seorang pendaki asal Temanggung meninggal dunia di Gunung Sagara Garut
Minggu, 5 Februari 2023 21:20 WIB