"Senin besok akan kami putuskan kasus ini layak atau tidak untuk dilanjutkan," katanya.
Rio mengungkapkan selama ini kepolisian sudah mengumpulkan keterangan saksi dari warga maupun keluarga pelaku yang menjelaskan bahwa pelaku menderita gangguan jiwa sejak lama dan pernah tiga kali dirawat di rumah sakit jiwa.
Baca juga: Kebakaran masjid di Garut akibat perbuatan ODGJ
Pengakuan keluarganya, bahwa pelaku selama ini dijaga dan tinggal di rumah keluarganya. Saat saat hari kejadian pelaku sempat meminta izin pergi ke toilet, namun ternyata keluar rumah dan pergi ke masjid.
"Setelah maghrib yang bersangkutan izin pergi ke toilet, lalu melakukan tindakan yang menyebabkan ruangan tersebut (masjid) terbakar," katanya.
Hasil pemeriksaan sebelumnya, alasan pelaku membakar masjid karena kedinginan, kemudian membakar sesuatu seperti kertas yang ada di dalam masjid.
Akibat perbuatannya itu mengakibatkan sebagian bangunan sampai pada bagian atap masjid terbakar dan tidak bisa lagi digunakan jamaah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Garut siapkan ahli kejiwaan periksa ODGJ pembakar masjid
Polisi siapkan ahli kejiwaan periksa ODGJ pembakar masjid di Garut
Jumat, 27 Januari 2023 16:37 WIB