"Kami langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti tiga dus yang masing-masing berisi 36 botol miras jenis ciu ke Mapolsek Kawalu untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Kapolsek menambahkan kasus mengirimkan minuman keras dari Bali ke Tasikmalaya menggunakan jasa pengiriman paket diketahui sudah ketiga kalinya, namun semuanya berhasil digagalkan oleh polisi.
Ia menyampaikan kepolisian siap melakukan langkah antisipasi dan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku bagi mereka yang menjual minuman keras di wilayah Tasikmalaya.
"Komitmen kami, jajaran Polres Tasikmalaya Kota akan terus melaksanakan pemberantasan segala bentuk gangguan kamtibmas, dan kami sampaikan apresiasi juga kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pemberantasan penyakit masyarakat," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi gagalkan pengiriman paket minuman ciu dari Bali ke Tasikmalaya
Polisi gagalkan pengiriman paket minuman keras ciu dari Bali ke Tasikmalaya
Senin, 23 Januari 2023 16:50 WIB