"Karena ada panduannya belanja negara maksimal. Jadi kalau dibilang mahal tidak mahal. Berapa jumlah konten si museum jangan-jangan banyak, jangan kemurahan," kata Ridwan Kamil.
Proyek pembuatan Konten Museum Masjid Al Jabbar sendiri dilaksanakan oleh PT Sembilan Matahari.
CEO PT Sembilan Matahari Adi Panuntun, menuturkan terkait adanya sorotan publik terhadap pembuatan proyek dengan nama "Pembuatan Konten Museum Masjid Raya Provinsi Jawa Barat" senilai Rp20 miliar (setelah tender dilelang, nilainya menjadi Rp15 miliar), Adi mengatakan, konten yang dimaksud dalam tender yang dilelang bukan berupa konten untuk kebutuhan di media sosial.
Namun, berupa konten diorama untuk kebutuhan pembangunan museum di Masjid Al Jabbar.
“Jadi konten yang dimaksud itu bukan konten media sosial. Tapi, konten diorama yang kita create dengan memadukan multimedia, teknologi sampai ke existing interior yang ada di Masjid Al Jabbar,” kata Adi Panuntun.
Adi juga ingin menjawab polemik lelang proyek senilai Rp15 miliar itu yang sempat mengalami gagal lelang selama dua kali, lalu dilakukan penunjukan langsung kepada Sembilan Matahari untuk menggarap tender tersebut.
Adi mengungkapkan, tidak ada aturan yang dilanggar karena mekanismenya diatur dalam Perpres No 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.
"Dan ini bukan kali pertama kami mengerjakan museum proyek pemerintah. Nilai segitu juga bagi kami perhitungan RAB-nya logis, sudah sesuai dengan arahan LKPP, BPK dan PPK-nya, " kata dia.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur Jawa Barat: Konten Museum Al Jabbar bukan konten media sosial