Bandung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang menyosialisasikan Pelayanan Perizinan Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) agar tak berbenturan dengan permasalahan lingkungan.
Kepala Dinas ESDM Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan pertambangan merupakan sektor yang berperan strategis dalam menunjang pembangunan, khususnya dalam pembangunan infrastruktur dan industri.
Baca juga: Jawa Barat segera bentuk Satgas Pertambangan tertibkan tambang ilegal
"Pasca terbitnya Perpres Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara tanggal 11 April 2022, merupakan tantangan bagi kami dalam menjawab berbagai permasalahan yang ada," kata Ai Saadiyah di Sumedang, Jawa Barat, Selasa.
Menurutnya kegiatan penambangan bisa bermasalah jika tidak diikuti oleh kaidah pertambangan yang baik serta kegiatan usaha pertambangan tanpa dilengkapi dengan perizinan.
Sehingga, dia mengatakan sosialisasi tersebut merupakan salah satu bentuk kesiapan dan komitmen Pemprov Jabar dalam melaksanakan amanat yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk melaksanakan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara di Jawa Barat.