Bandung (ANTARA) -
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat mengkaji kemungkinan melarang peredaran makanan ringan bernama Chiki Ngebul, menyusul adanya kasus keracunan makanan berasap mengandung nitrogen cair tersebut.
"Betul ya akan dikaji. Jadi nanti kalau dari Dinkes, kami akan memberikan suatu rekomendasi, usulan untuk penindakan. Apakah diperbolehkan atau segera disetop, tentu saja dengan adanya kasus yang berat ini, akan menjadi pertimbangan yang segera lah dijadikan suatu kebijakannya," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat (Jabar), Ryan Bayusantika Rustandi ketika dihubungi di Bandung, Jumat.
Baca juga: Gubernur Jabar bantu pengobatan anak penderita kelumpuhan
Sebelumnya sebanyak 28 anak di Jawa Barat, mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan Chiki Ngebul yang mengandung nitrogen cair.
Kasus tersebut terjadi di daerah Tasikmalaya dan Kota Bekasi. Di Tasikmalaya, total ada 24 anak yang mengonsumsi Chiki Ngebul dan diduga mengalami keracunan.
Dari angkat tersebut, 16 anak tidak bergejala, tujuh nak bergejala dan satu anak dilarikan ke rumah sakit.
Kemudian satu anak yang dilarikan ke rumah sakit lalu menjalani perawatan tapi tak berlangsung lama, satu anak itu dipulangkan setelah kondisinya sehat.