Bandung (ANTARA) -
Baca juga: Gubernur Jabar bantu pengobatan anak penderita kelumpuhan
Kasus tersebut terjadi di daerah Tasikmalaya dan Kota Bekasi. Di Tasikmalaya, total ada 24 anak yang mengonsumsi Chiki Ngebul dan diduga mengalami keracunan.
Dari angkat tersebut, 16 anak tidak bergejala, tujuh nak bergejala dan satu anak dilarikan ke rumah sakit.
Kemudian satu anak yang dilarikan ke rumah sakit lalu menjalani perawatan tapi tak berlangsung lama, satu anak itu dipulangkan setelah kondisinya sehat.
Lalu di Kota Bekasi tercatat ada empat anak yang keracunan setelah mengonsumsi Chiki Ngebul dan seorang anak dilarikan ke Rumah Sakit Haji Jakarta Selatan karena mengalami peradangan pada bagian dinding ususnya.
Baca juga: Pemprov Jabar hibahkan replikasi sistem merit kepegawaian ke Pemkab Sijunjung
Berdasarkan pengamatannya, lanjut Ryan, anak yang bergejala berat hingga mengalami peradangan di bagian usus ternyata mengonsumsi bagian sisa cairan nitrogen yang terdapat pada makanan tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Jawa Barat kaji larangan peredaran makanan Chiki Ngebul