Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor, Jawa Barat, AKBP Iman Imanuddin mengungkap rekayasa penculikan yang dilakukan seorang ibu berinisial Y di daerah ini usai menggunakan uang Rp45 juta tanpa sepengetahuan suami.
"Wanita berinisial Y dan anaknya yang hilang pada Rabu tanggal 4 Januari 2023 tidak diculik, melainkan berpura-pura diculik karena mempergunakan uang Rp45 juta untuk membayar utang tanpa pengetahuan suaminya," ungkapnya di Cibinong, Bogor, Jumat.
Iman menjelaskan bahwa skenario penculikan itu dibuat oleh Y setelah menggunakan uang Rp45 juta tanpa sepengetahuan suaminya untuk membayar utang kepada salah satu rekannya.
"Saudari Y yang mempergunakan uang suaminya tersebut merasa takut untuk melaporkannya," jelas Iman.
Kemudian, Y dengan membawa anaknya meninggalkan rumah dan pergi ke wilayah Cijeruk. Lalu, Y dibantu temannya berinisial T berfoto seolah-olah sedang diculik dengan kondisi mulut terikat dan kepala ditutup kain berwarna hitam sambil menggendong anaknya.
Selanjutnya foto tersebut dikirim ke suami Y melalui pesan WhatsApp dengan keterangan meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.
Namun, belum menyelesaikan skenarionya, Y sudah merasa ketakutan sehingga memutuskan untuk pulang dengan diantar rekannya sampai Jalan Raya Cisarua.