Ciamis, Jabar (ANTARA) - Bupati Ciamis, Provinsi Jawa Barat (Jabar) Herdiat Sunarya mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu tidak melakukan pelanggaran seperti membentak masyarakat saat memberikan pelayanan publik, dan jika terjadi dan ada yang melaporkannya maka akan dicopot jabatannya.
"Tidak ada alasan lelah atau capai dalam melayani masyarakat, jika ada ASN yang berani bentak-bentak masyarakat, langsung lapor bupati," katanya saat pelantikan dan pengambilan sumpah 31 pejabat di lingkungan Pemkab Ciamis di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Kamis.
Baca juga: Ciamis berikan beasiswa untuk 1.500 siswa agar semangat belajar
Ia menyatakan bahwa Pemkab Ciamis terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di berbagai sektor di tingkat kabupaten maupun di tingkat lainnya.
Termasuk sikap ASN, kata dia, harus dijaga, jangan sampai ada pejabat atau ASN di lingkungan Pemkab Ciamis yang berani membentak-bentak masyarakat ketika memberikan pelayanan.
Jika dilaporkan ada masyarakat yang dibentak, kata bupati, maka tidak akan segan untuk memrosesnya, dan mencopot jabatan ASN tersebut sebagai wujud keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik.