Karawang (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Karawang, Jawa Barat, berhasil memulangkan seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal daerah ini yang sempat kesulitan pulang ke Tanah Air meski dalam kondisi sakit.
"Sebelumnya kami mendapatkan laporan dari Ibu Lidyawati (34) yang bekerja di Kota Damam, Arab Saudi," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat silaturahim dengan masyarakat di Mapolres Karawang, Selasa.
Laporan tersebut disampaikan Lidyawati melalui nomor WhatsApp 'Lapor Pak Kapolres', sebuah pelayanan yang digulirkan Polres Karawang.
Kapolres menyampaikan setelah menerima laporan, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan agen atau penyalur tenaga kerja Indonesia yang memberangkatkan Lidyawati.
"Kami berkoordinasi dengan KBRI, Alhamdulillah Ibu Lidya mendapatkan perawatan sambil menunggu proses pemulangan. Pada 15 Desember 2022 akhirnya bisa pulang," katanya.
Ia menyampaikan saat itu dirinya berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Atase Kepolisian di Arab Saudi untuk memproses kepulangan Lidyawati.
Sementara itu, Lidyawati yang merupakan warga Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang itu berangkat ke Arab Saudi untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga pada Agustus 2022.