Bandung (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan dana bagi hasil untuk pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp9 triliun pada 2023, kata Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Jawa Barat, Dedi Taufik.
"Untuk anggaran dana bagi hasil tahun depan itu ditargetkan naik Rp1 triliun lebih, atau totalnya Rp 9,2 triliun,” kata Dedi Taufik, ketika dihubungi, Rabu.
Baca juga: Pemprov DKI dan Jabar sinkronisasi persoalan banjir dan kependudukan
Dedi Taufik mengatakan dana bagi hasil tersebut didapatkan dari penerimaan pajak provinsi, yakni pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak rokok.
Pemprov Jawa Barat merealisasikan dana bagi hasil untuk pemerintah kabupaten kota dengan total anggaran per November 2022 tercatat Rp 8 triliu. Meski 2023 dibayangi resesi global, mereka menargetkan capaiannya bisa meningkat.
Menurut Dedi, dana bagi hasil diberikan sesuai dengan realisasi penerimaan pendapatan kabupaten dan kota.
Dia menuturkan pemerintah kabupaten kota harus melakukan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam peningkatan penerimaan pajak sehingga penerimaan dana bagi hasil dapat di atas target pendapatan.