"Kami masih terus telusuri kasus tersebut, dan dalam waktu dekat ketika semua sudah selesai akan kami rilis ke publik," katanya.
Dari informasi yang didapat, penyelewengan dana bansos itu dilakukan dengan cara masyarakat penerima bansos menerima undangan terkait pengambilan dana, di mana dalam surat tersebut tertera Rp1,3 juta, padahal sebenarnya mereka harus menerima Rp1,5 juta.***2***