Mengenai formasi penerimaan PPPK tahun depan, lanjut Lakshmi, pihaknya akan mengirimkan surat ke masing-masing satuan perangkat daerah untuk mengusulkan kebutuhan mereka, namun tetap disesuaikan dengan eformasi.
"Selanjutnya mereka akan berkirim surat ke Kemenpan untuk meminta berapa formasi PPPK yang ditetapkan," katanya.***3***