Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer, mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi menyuruh dirinya mengambil disinfektan dan "hand sanitizer" untuk membersihkan sidik jari dari barang-barang milik Yosua.
“Disuruh ambil disinfektan sama hand sanitizer. Kan barang-barang almarhum atau baju-baju banyak di-laundry. Jadi plastikan-plastikan semua, baru tas-tas, sandal, sama ada uang di dalam tas itu, dompet, KTP segala macam,” kata Eliezer ketika menyampaikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa.
Jadi, tutur Eliezer, Putri Candrawathi menyuruh Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf untuk membersihkan sidik jari Ferdy Sambo dari barang-barang Yosua.
“Jadi disemprot pakai disinfektan, baru lap pakai tisu. Kata Ibu PC mau hilangin sidik jarinya Pak FS, karena Pak FS sempat periksa barangnya,” kata Eliezer.
Ia mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi ikut membersihkan sidik jari Ferdy Sambo dari barang-barang Yosua.
“Ikut juga Ibu PC, kalau nggak salah dompet sama tas,” tuturnya.
Pernyataan tersebut ia ungkapkan ketika menjawab pertanyaan mengenai pernah atau tidaknya ia diminta untuk membersihkan barang-barang milik Yosua.
“Pada saat itu, barang-barang almarhum itu sudah di-packing. Saya tidak tahu yang packing antara ajudan, ART, atau siapa,” kata Eliezer.
Ia mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi meminta kepada Eliezer, Kuat, dan Ricky untuk mengambil barang-barang Yosua dan membawa barang-barang tersebut ke posko.
“Kamu ambil barang-barangnya almarhum, bawa balik ke Saguling, naikkan ke lantai 2 di ruang kerja, nanti bawa ke sini dulu,” kata Eliezer ketika menirukan Putri Candrawathi.
Ketika Eliezer tiba dengan barang-barang Yosua di lantai dua, ia mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi memberikan arahan untuk menggunakan sarung tangan.
“Ibu PC suruh (kami) pakai sarung tangan. Ibu PC juga pakai sarung tangan,” kata Eliezer.
Dalam persidangan ini, Richard Eliezer menjadi saksi untuk terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Para terdakwa didakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan dakwaan primer melanggar ketentuan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kejanggalan PC
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengungkap beberapa kejanggalan dari pengakuan Putri Candrawathi alami dugaan kekerasan seksual oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Magelang.
Reza dalam keterangannya yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin, menyebutkan, ada tahap-tahap pulih dari trauma akibat kejahatan seksual, yakni dimulai dari mengatasi perasaan takut, kemudian memulihkan ingatan dan berinteraksi kembali dengan orang yang disebut menjahati secara seksual (reconnecting to others).
Kejanggalan itu, kata dia, berdasarkan keterangan Ricky Rizal dalam kesaksiannya, bahwa Putri Candrawathi mencari Brigadir J, kemudian Brigadir J diketahui menghadap Putri setelah disebut-sebut melakukan perkosaan.
"Secepat itukah PC bisa langsung pulih dan melompat ke fase ketiga? Dan reconnecting to others itu adalah berinteraksi kembali dengan orang yang dia sebut telah menjahatinya secara seksual beberapa menit sebelumnya," kata Reza.
Dalam situasi ini, ujar Reza, singkat sekali jeda waktu sejak momen Putri Candrawathi diperkosa sampai kemudian mau bertemu lagi dengan pelaku perkosaan tersebut.
"Masuk akalkah?" tanya Reza.
Kejanggalan berikutnya, kata ahli psikologi forensik pertama di Indonesia itu, dalam pertemuan empat mata antara Putri Candrawathi dan Brigadir J selama sekitar 15 menit di kamar Putri, menimbulkan tanda tanya, apa yang diobrolkan oleh keduanya.
Sebagai ahli psikologi forensik, Reza mempertanyakan apa obrolan tersebut setara. Namun, dia berpendapatan, kemungkinan obrolan merupakan obrolan di mana satu pihak mengendalikan pihak lain.
"Dalam obrolan yang diwarnai relasi kuasa semacam itu, didiktekanlah skenario untuk menutup-nutupi apa yang telah terjadi. Skenario itu yang terwakili oleh perkataan Y (Brigadir J) saat dia dipanggil FS, 'Kenapa, Pak? Ada apa, Pak?'" ungkap Reza.
Namun, pada sisi lain, lanjut Reza, memahami bahwa sudah telanjur ada kegegeran di rumah Magelang, Putri Candrawathi berpikir ulang. Mengingat klaim tidak terjadi apa-apa, tidak akan dipercayai oleh siapa pun. Apalagi, jika asisten rumah tangga dan ajudan sendiri yang mengabarkan kepada Ferdy Sambo ihwal kegemparan yang mencurigakan di Magelang yang bakal memicu kemurkaan suaminya.
Menurut Reza, pada titik itulah boleh jadi Putri Candrawathi berpikir tentang menyelamatkan dirinya sendiri dengan strategi relabelling atau tuduhan (narasi) palsu (false accusation) tentang apa yang dilakukan Brigadir J.
"Tragisnya, relabelling itu lantas ditelan bulat-bulat oleh FS. Pengalaman investigasinya selaku anggota Polri tak berfungsi. Relasi kuasa akhirnya makan korban, Y kehilangan nyawa," kata Reza.
Hingga saat Putri Candrawathi dihadirkan sebagai saksi pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal Wibowo, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer, Senin, pada pemeriksaan yang ada keterangan terkait dengan dugaan kekerasan seksual digelar secara tertutup, Reza masih sangsi akan adanya perkosaan di Magelang.
Akan tetapi, karena narasi tentang kejahatan seksual itu terus saja dipaksakan harus ada, Reza justru berpendapat bahwa Brigadir J bukanlah pelaku dalam narasi perkosaan itu.
"Majelis hakim akan ungkap semua dan memutus dengan seadil-adilnya," kata Reza.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Eliezer sebut Putri suruh bersihkan sidik jari dari barang Brigadir J
Kasus Sambo, Putri Candrawathi suruh bersihkan sidik jari dari barang Brigadir J
Selasa, 13 Desember 2022 17:47 WIB