Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto menyampaikan terdapat tiga masalah atas sejumlah isu strategis di kawasan perkotaan Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi-Puncak-Cianjur (Jabodetabekpunjur).
"Yang pertama, tata kelola dan kewenangan lintas pemangku kepentingan yang memerlukan harmonisasi dan sinergitas lebih," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penataan Ruang Jabodetabekpunjur di Jakarta, Rabu.
Kedua, terdapat limitasi resource envelope di tingkat pusat dan daerah.
"Sedangkan kita tahu pula, untuk pemerintah daerah, hanya pemerintah DKI Jakarta yang memiliki kapasitas fiskal yang mantap. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota lainnya di Jabodetabekpunjur memiliki keterbatasan fiskal yang cukup signifikan. Untuk menjadi perhatian bagi seluruh kepala daerah, hal ini akan sangat berkaitan dengan politik anggaran pada tiap-tiap daerah itu sendiri," ujar Hadi yang juga Ketua Tim Koordinasi Penataan Ruang (TKPR) Jabodetabekpunjur.
Kemudian yang ketiga adalah investasi dan intervensi yang belum sepenuhnya selaras antara tiap-tiap pemangku kepentingan di tingkat pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Atas hambatan tersebut, kata Hadi, terdapat tiga solusi strategis yang dapat dilakukan, pertama adalah butuh suatu rencana aksi untuk tiap-tiap isu strategis yang disepakati oleh seluruh pemangku kepentingan sebagai collaboration platform.